Bimbingan konseling adalah bantuan yang diberikan oleh konselor (Guru BK) kepada konseli (siswa) agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dan dapat mengembangkan potensi diri yang dimiliki. Meskipun dalam pengertian tersebut nampak bahwa siswa yang ditangani oleh BK adalah siswa yang memiliki masalah, namun dalam perealisasiannya siswa yang tidak memiliki masalah juga berhak untuk mendapatkan pelayanan BK, karena salah satu fungsi BK adalah fungsi pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum masalah muncul.
Jenis
Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam rangka
pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis
layanan yang diberikan kepada peserta didik. Adapun jenis layanan bimbingan dan
konseling, yaitu: layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran,
penguasaan konten, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling
kelompok, konsultasi, dan mediasi (Salahudin, 2010: 139).
1) Layanan
orientasi
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama
lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan
diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang
baru.
2) Layanan
informasi
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai indormasi
diri, sosial, belajar, karir/jabatan , dan pendidikan lanjutan.
3) Layanan
penempatan dan penyaluran
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang
tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan,
magang, dan kegiatan ekstrakurikuler.
4) Layanan
penguasaan konten
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama
kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah,
keluarga, dan masyarakat.
5) Layanan
konseling perorangan/individual
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan masalah pribadinya.
Layanan ini merupakan proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi
dalam wawancara antara seorang guru BK dan seorang peserta didik. Konseling
ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami
masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan
memutuskan sendiri.
6) Layanan
bimbingan kelompok
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan
hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan,
serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
7) Layanan
konseling kelompok
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah
pribadi melalui dinamika kelompok. Masalah-masalah yang dibahas merupakann
masalah perseorangan yang muncul di dalam kelompok itu, yang meliputi berbagai
masalah dalam segenap bidang bimbingan.
8) Layanan
konsultasi
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik atau pihak lain dalam memperoleh wawasan,
pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan
atau masalah peserta didik
9) Layanan mediasi
Yaitu
layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki
hubungan antar peserta didik
Kegiatan
Pendukung Bimbingan dan Konseling
Kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk
memecahkan atau mengentaskan masalah peserta didik. Kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling dilakukan untuk memungkinkan diperolehnya data dan
keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen yang akan membantu
kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap peserta didik. Adapun
kegiatan pendukung dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah sebagai
berikut:
1) Aplikasi
instrumentasi
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan
keterangan tentang peserta didik (klien/konseli), keterangan tentang lingkungan
peserta didik (konseli), dan lingkungan yang lebih “luas”. (Sukardi, 2008: 79 )
2) Himpunan data,
Yaitu
kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan dengan pengembangan
individu, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif,
terpadu dan bersifat rahasia (Wibowo, 2012: 18).
3) Konferensi
kasus
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang
dialami oleh peserta didik (klien/konseli) dalam suatu forum pertemuan yang
dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan
kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuan
dalam rangka konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. (Prayitno, 1997:
38)
4) Kunjungan rumah
Yaitu
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan,
kemudahanm, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik
(klien/konseli) melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerja
sama yang penuh dari orang tuadan anggota keluarga lainnya. (Sukardi, 2008: 91
)
5) Tampilan kepustakaan
Yaitu
kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan individu dalam
pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar,dan karir/jabatan.
(Wibowo, 2012: 18).
6) Alih tangan kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien/konseli) dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya. (Sukardi, 2008: 91
0 comments:
Post a Comment